KONVENSI NASKAH
A.
Pengertian Konvensi Naskah
Konvensi adalah suatu
(seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan
meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur
cerita di dalam suatu dialog. (Penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan,
aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.)
Maka yang dimaksud
dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan
kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.Konvensi penulisan
naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama,
pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
Dalam menyusun sebuah
karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan
adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan
berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis:
penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan
format pengetikan yang sistematis.
B.
Perbedaan Naskah Formal, Semi Formal, dan Non Formal
Dari segi persyaratan
formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secaraformal,
semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu
karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi.
Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua
persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-for tidak mal yaitu
bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.byang
Jadi dapat disimpulkan
perbedaan dari konvensi naskah formal,semi formal, dan non formal terletak pada
sub babnya. Dimana terdapat sub-sub bab naskah formal yang tidak dipakai atau
digunakan dalam naskah semi formal dan non formal.
C.
Syarat Formal Penulisan Sebuah Naskah
Untuk menulis sebuah
naskah, diperlukan suatu penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu
kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik,
benar, cermat, logis : penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis
secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis,
disebut "Pengorganisasian Karangan". Selain itu pengorganisasian
karangan inilah yang diperlukan dalam menyusun sebuah
karangan. Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah
karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, Bagian isi karangan, dan Bagian
pelengkap penutup.
Adapun unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
1. Bagian Pelengkap Pendahuluan
1. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Sebuah karangan formal,
harus memenuhi semua syarat di atas. Sebaliknya bila ada hanya judul,
daftar isi, dan kata pengantar atau kurang dari itu, maka karangan itu
disebut sebagai karangan yang semiformal. Karangan yang nonformal bila karangan
itu tidak mempergunakan semua bagian tersebut di atas.
a.
Judul
Pendahuluan (Judul Sampul)
Halaman judul
pendahuluan mencantumkan judul karangan atau judul buku; bila
ada judul utama dan judul bawahan anak judul maka yang dicantumkan di
situ adalah judul utama. Halaman ini selalu diberi nomor urut romawi kecil
b. Halaman Judul
Halaman judul adalah
halaman yang mutlak perlu, Dalam menyusun halaman judul buku atau
halaman judul skripsi, selain segi teknis, harus diperhatikan pula segi estetis
dan kepentingan tiap kata. Bagian kalimat frasa atau kata harus
ditempatkan secara seimbang di tengah halaman.
c. Halaman Persembahan
Bagian ini tidak
terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu
semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang
melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja.
d. Halaman Pengesahan
Halaman ini harus
disiapkan untuk sebuah Tugas Akhir (TA), skripsi, tesis. Dan lain
sebagainya.
e.
Kata Pengantar
Sering terdapat
dua istilah yang saling bertukar penggunaannya yaitu Kata Pengantar dan Kata
Pendahuluan atau Pendahuluan. Sebaiknya penggunaan kedua istilah itu dibedakan.
Kata Pengantar sebaiknya dipergunakan untuk bagian ini, sedangkan Pendahuluan
dipergunakan untuk menyebut bagian awal dari isi karangan.
Sebuah kata pengantar sekurang-kurangnya
memuat hal-hal berikut:
·
Penjelasan dalam
rangka apa penulis menyusun karangan itu, dan mengapa justru memilih
bidang pembahasan itu;
·
Pertanggungjawaban
bagaimana karangan itu digarap secara umum;
·
Suka-duka
penulis dalam pengumpulan data atau pada waktu mengadakan penelitian;
·
Siapa-siapa atau
badan-badan mana yang telah memberikan bantuan dan uluran tangan;
·
Pernyataan
terimakasih kepada mereka semua yang telah memberikan bantuan pada penulis:
para dosen yang telah memberi bimbingan secara khusus, semua dosen yang telah
mendidik, pimpinan, dan semua orang atau badan yang telah disebutkan di atas
dalam rangka pengumpulan data;
·
Harapan -
harapan penulis tentang bermanfaatnya karangan itu entah bagi pribadi, Nusa
Bangsa, dan bagi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Panjangnya kata
pengantar boleh satu halaman boleh juga lebih, tetapi harus diperhatikan
agar jangan terlalu panjang lebar, melainkan harus ringkas dan jelas.
f. Daftar Isi
Daftar isi merupakan
petunjuk yang baik bagi pembaca dan mereka yang ingin membeli sebuah buku.
Setiap pembeli ingin mengetahui apa isi buku itu dan ingin segera mendapat
gambaran tentang hal- hal yang khusus dibicarakan dalam buku tersebut. Atas
pertimbangan ini, maka sebaiknya daftar isi ditempatkan pada bagian pelengkap
pendahuluan, sebelum isi karangan itu.
g. Daftar Tabel & Daftar
Gambar
Bila dalam buku itu
terdapat gambar-gambar, tabel-tabel, keterangan-keterangan lainnya (misalnya
singkatan, penjelasan mengenai pengucapan sebuah bahasa, dsb.), maka dapat
disiapkan pula daftar khusus mengenai hal-hal tersebut. Untuk memudahkan
pembaca, maka semua gambar dan tabel yang dipergunakan dalam buku diberi nomor
urut, sehingga mudah dicari.
2. Bagian Isi Karangan
Pada bagian isi karangan ini, terbagi menjadi 3 bagian yang terdiri dari :
a. Pendahuluan
Dalam Bab 1 pendahuluan, berisikan
:
·
Latar Belakang
Masalah
Dimana berisi kendala atau yang biasa
disebut sebagai masalah yang terjadi. Selain itu berisi ide atau alternatif
usulan yang tentu harus bernilai positif, sehingga mendapatkan solusi ataupun
jawaban dari pilihan alternatif yang optimal.
·
Ruang Lingkup
dan Batasan Masalah
Untuk bagian ini, tentu membatasi ruang
lingkup dari pemasalahan tersebut agar tidak merambat luas dan menyebar pada
masalah lainnya, oleh karna itu dibuatlah batasan masalah. Selain itu berisi
pula seputar cara kerja secara singkat.
·
Tujuan Penulisan
Berisikan dua
kondisi, yakni pertama untuk diri sendiri, dan yang kedua tersebut yang
memberikan nilai baik dari pembahasan juga pengerjaan yang dilakukan.
·
Metodologi
Penelitian
Dalam metodologi penelitian ini, tentu
ada observasi (mengamati), wawancara pada narasumber atau yang mengetahui
tentang yang berkaitan dengan permasalahan bersangkutan, serta melakukan
pengumpulan data (data sheet).
·
Sistematika
Penulisan
Pada bagian sistematika penulisan,
menjelaskan memakai penulisan berapa banyak bab. Misal, untuk pembuatan
penulisan ilmiah pada mahasiswa semester 6 Universitas Gunadarma yang akan
membuat alat haruslah 4 bab, sedangkan yang akan membuat analisis dan studi
literatur maka di wajibkan sebanyak 5 bab.
b. Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau
bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah.
Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara
tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara
sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur
berikut ini :
1)
Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas
mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan
yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data
primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis
atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat
mendukung ketuntasan pembenaran.
2)
Kejelasan uraian/ deskripsi:
a.
Kejelasan konsep
Konsep adalah
keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam
suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub - bsb, dari sub -
bab ke detail yaang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan
kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalistis, menginterpretasikan
(menafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain
itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf,
jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
b.
Kejelasan bahasa
Kejelasan dan ketepatan
pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata
lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias
(terkecuali dalam pembuatan karangan fikti, kata konotatif atau kata kias
sangat diperlukan). Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan
struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kelimat
efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatiff secara benar.
c.
Kejelasan
penyajian dan fakta kebenaran fakta
Kejelasan penyajian
fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain : penyajian dari umum
ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses.
Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan tabel,
diagram, dan foto - foro. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan
kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan
dalam penulisan karangan (ilmiah) :
·
Subjektivitas
dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya,
dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian
membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan
bahwa…,
·
Kesalahan:
pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup,
salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan
simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan
kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi
variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas,
terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul
c. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan
bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian
teroenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu
untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian - bagian penting
saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik
mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat
pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis
dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara :
·
Dalam
tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan
argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan
dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
·
Untuk
kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari
pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
3. Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah
harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar
bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku,
artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah
atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
* Nama pengarang: penulisannya dibalik
dengan menggunakan koma.
* Tahun terbit.
* Judul buku: penulisannya bercetak
miring.
* Data publikasi, meliputi
tempat/kota terbit, dan penerbit..
* Untuk sebuah artikel diperlukan
pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung:
Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal:
Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan :
·
Jika buku itu
disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
·
Jika buku itu
disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan
nama pengarang.
·
Jika buku itu
merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di
belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
·
Nama gelar
pengarang lazimnya tidak dituliskan.
·
Daftar pustaka
disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang
pengarang.
b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix)
merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan
catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang
lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran
ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan
lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan
dalam uraian.
c.
Indeks
Indeks adalah daftar
kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis
(urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan
penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata
dan penggunaannya dalam pembahasan.
d.
Riwayat Hidup
Penulis
Buku, skripsi, tesis,
disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar
RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis
atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal
lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya
yang telah dihasilkan oleh penulis.
Sumber :
http://gogopratamax.blogspot.com/2012/03/konvensi-naskah.html
(diakses tgl. 25/01/2015)
http://dimasamiluhur.blogspot.com/2012/11/konvensi-naskah.html
(diakses tgl. 25/01/2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar