Pada tanggal
29 September 2009, Polri akhirnya membedah isi laptop Noordin M. Top yang
ditemukan dalam penggrebekan di Solo. Dalam temuan tersebut akhirnya terungkap
video rekaman kedua ‘pengantin’ dalam ledakan bom di Mega Kuningan, Dani Dwi
Permana dan Nana Ichwan Maulana.Sekitar tiga minggu sebelum peledakan Dani Dwi
Permana dan Nana Ichwan pada video tersebut setidaknya melakukan field tracking
sebanyak dua kali ke lokasi JW. Marriot dan Ritz Carlton yang terletak di
daerah elit dimana banyak Embassy disini, Mega Kuningan. Dalam melakukan survei
tersebut Dani dan Nana didampingi oleh Syaifuddin Zuhri sebagai pemberi arahan
dalam melakukan eksekusi bom bunuh diri.
Tampak
dibelakang adalah target gedung Ritz Carlton
“Dari
digital evidences yang kita temukan, terungkap bahwa mereka sempat melakukan
survei lebih dulu sebelum melakukan pengeboman,” kata Kadiv Humas Polri Irjen
Nanan Sukarna, Selasa (29/9).
Tampak
“Pengantin” bermain HP sambil duduk dihamparan rumput yang terletak diseberang
RItz Carlton Mega Kuningan.
Pada survei
pertama, tanggal 21 Juni 2009 sekitar pukul 07.33, Dani dan Nana bersama
Syaifuddin Zuhri memantau lokasi peledakan. Namun, mereka tidak masuk ke dalam
Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton yang menjadi sasaran utama, ketiganya hanya
berada di sekitar lapangan di sekitar lokasi tersebut. Nana dan Ichwan terlihat
melakukan strecthing dan jogging di sekitar lokasi yang memang terhampar
lapangan rumput yang seluas lapangan sepak bola.
Survei yang
kedua dilakukan pada tanggal 28 Juni 2009 dan dilakukan sekitar pukul 17.40.
Dani, Nana, dan Syaifuddin Zuhri kembali mendatangi lokasi yang sama untuk yang
terakhir kalinya sebelum melakukan peledakan. Zuhri sempat terdengar mengatakan
bahwa aksi tersebut dilakukan agar Amerika hancur, Australia hancur, dan
Indonesia hancur.
Dari rekaman
terakhir, juga diperdengarkan pembicaraan Syaifuddin Zuhri dengan Nana dan
Ichwan. Zuhri sempat terdengar mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan agar
Amerika hancur, Australia hancur, dan Indonesia hancur. “Dari ucapan Zuhri
terungkap mereka masih mengincar Amerika dan Australia sebagai target operasi”
ungkap Nanan.
Sumber :
Menurut
Kepala Unit Cyber Crime Bareskrim Polri, Komisaris Besar Petrus Golose, dalam
laptop Noordin ada tulisan milik Saefudin Jaelani (SJ) alias Saefudin Zuhri.
Dari dokumen tulisan Saefudin Jaelani (SJ), polisi bisa mengetahui pembagian
tugas dalam jaringan teroris Noordin M Top. “Kita adalah organisasi yang rapi,
ada pimpinan, ada bendahara, ada yang ngurusi dana, cari orang alias provokasi,
mengeluarkan fatwa, menjaga keluarga mujahid, cari bahan peledak, cari senjata,
urusan politik, mengambil film rekaman, kurir, pencari mobil,” kata Petrus,
menirukan isi tulisan Saefudin Jaelani (SJ).
Kata Petrus,
peran-peran tersebut bukan rekaan polisi, tapi berdasarkan tulisan anggota
jaringan teroris. Selain merinci peran anggota jaringan teror, dari tulisan
Saefudin Jaelani (SJ) juga bisa diketahui mengapa kelompok teroris Noordin M
Top beroperasi di Indonesia. Termasuk mengapa teroris mengincar Amerika dan
Australia.
“Negara
beserta sistem UU adalah kafir,” kata Petrus menirukan tulisanSaefudin Jaelani
(SJ) . “Meneruskan dakwah di KBRI yang berujung pada sikap tak jelas dan
kawan-kawan bermuamalah dengan toghut-toghut KBRI,” tambah Petrus, masih
menirukan tulisan Saefudin Jaelani (SJ).
Menurut
Petrus, sejak 2005 sampai saat ini,Saefudin Jaelani (SJ) punya posisi penting
dalam jaringan Noordin. “Dia pimpinan strategis jaringan Al Qaeda Asia
Tenggara,” tambah dia. Pria yang kerap disapa ‘Udin’ ini banyak terlibat dengan
jaringan Al Qaeda.
Dalam
pengeboman di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton 17 Juli 2009 lalu,
Saefudin Jaelani (SJ) berperan sebagai pimpinan lapangan sekaligus perekrut
pelaku bom, Dani Dwi Permana dan Nana Ikhwan Maulana. Saefudin Jaelani (SJ)
kini masih dalam pengejaran Polri.
Sumber: www.vivanews.com
Bukti-bukti
yang berada dalam laptop Noordin merupakan bukti digital yang dapat memberikan
keabsahan hukum di persidangan. Adapun kaitan dengan 4 elemen kunci forensik IT
yang
harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam Teknologi Informasi,
adalah sebagai berikut:
1.
Identifikasi dalam bukti digital (Identification Digital Evidence)
Merupakan
tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan
identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana
penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.
Dari studi
kasus di atas, bukti yang terdapat dalam laptop Noordin dikategorikan sebagai
bukti digital (digital evidences). Dari dua artikel tersebut dapat
diidentifikasi terdapat 2 bukti digital yaitu :
1.1 Video rekaman field tracking Dani Dwi Permana
dan Nana Ikhwan Maulana ke lokasi JW.Marriot dan Ritz Carlton. Dalam melakukan
survei tersebut Dani dan Nana didampingi oleh Syaifuddin Zuhri sebagai pemberi
arahan dalam melakukan eksekusi bom bunuh diri.
1.2 Dokumen
tulisan milik Saefudin Jaelani yang berisi pembagian tugas dalam jaringan
teroris Noordin M Top dan alasan melakukan tindakan terorisme di Indonesia.
2.
Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence)
Bentuk,
isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk
benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk
diperhatikan.
Penyimpanan bukti digital tersebut
disimpan dalam harddisk laptop milik Noordin. Dengan hal ini, bukti tersebut
sudah dipastikan akan tetap tersimpan. Untuk menjaga penyimpanan bukti digital
tersebut, dapat dilakukan dengan cara mengkloningkan seluruh data yang
tersimpan. Hasil kloningan ini harus sesuai 100% dengan bukti yang aslinya.
Sehingga diharapkan bukti tersebut dapat dipercaya.
3. Analisa
bukti digital (Analizing Digital Evidence)
Dari analisa digital yang dilakukan
pihak Kepolisian, terlihat jelas bahwa bukti tersebut menguak kejadian
sebenarnya yang telah direncanakan dengan baik. Bukti ini dapat mejadi bukti
yang kuat di peradilan andai saja Noordin tidak tewas dalam penggerebekan
tersebut. Selain itu analisa terhadap tulisan Saefuddin Juhri mengindikasikan
bahwa terorisme di Indonesia terhubung dengan dunia terorisme internasional
(khususnya Al-Qaeda).
4.
Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence)
Proses
digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan
dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena
disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai
kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi
kejadian.
Dalam penyajian presentasi bukti
digital, pihak Polri harus mendapatkan persetujuan dari Humas kepolisian.
Dengan tujuan agar penyajian bukti tersebut menghadirkan informasi yang benar,
tepat, akurat dan dapat dipercaya.
Dan pada akhirnya, kita selaku
masyrakat juga bisa melihat video rekaman tersebut dengan jelas di TV karena
Kadiv Humas Polri mengijinkan hal tersebut.
Sumber: