Perkembangan di bidang Information and Communication Technology
(ICT) saat ini dapat dikatakan sangat cepat. Banyak perangkat lunak dan
perangkat keras baru yang dibuat dan terus dikembangkan. Sebagai salah satu
contoh adalah perusahaan software Microsoft yang menjadi sangat kaya dengan
Windows dan Microsoft Officenya. Selain itu, banyak vendor perangkat lunak
dengan harga mahal bermunculan. Mahalnya perangkat lunak tersebut diakibatkan
oleh keharusan pemakai (user) untuk
membeli lisensi agar software tersebut dapat berjalan.
Dengan mempertimbangkan
kondisi perekonomian serta dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, maka banyak
pengguna yang beralih menggunakan software open source. Opensource Software didefinisikan sebagai sebuah piranti lunak yang
dikembangkan secara bersama-sama oleh para programmer seluruh dunia yang
terbentuk dalam sebuah komunitas. Kode sumber (source code) piranti ini dapat diakses oleh semua orang dan dapat
didistribusikan kembali kepada yang lainnya. Dengan demikian kode program dari
software tersebut dapat di buka oleh siapa saja, sehingga siapa pun dapat
melihat keunggulan, kelemahan dari software itu dengan cepat, dan jika mungkin
dapat memperbaikinya, dan seterusnya tanpa harus membayar apapun.
Dengan menggunakan
Software Open Source ini kebutuhan pengguna komputer dapat terpenuhi. Toh,
sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu tahu cara
membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak tahu tentang
seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software berlisensi
(berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk tersebut,
pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut). Bisnisnya
hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan, tidak ada lagi
pembaharuan. Kita jadi kebingungan dan mau tidak mau membeli produk baru dari
produsen/perusahaan lain. Mengapa harus membeli produk baru dari perusahaan
lain? Karena kita tidak memiliki kode Program dari Software tersebut. Andai
kita memiliki atau diberikan akses untuk membuka dan memperbaharui kode Program
tersebut maka kita bisa meminta bantuan pihak lain untuk melanjutkan. Dengan
demikian, kita tak perlu membeli produk baru. Dan kerugian yang dialami pembeli
akan menjadi lebih minim. Sebagian besar produk Open Source memang gratis dan
terbuka. Tetapi tidak seluruhnya. Beberapa vendor mewajibkan pengguna membeli
produk karena yang ditawarkan sebenarnya bukan hanya produknya, melainkan juga
layanan dan dukungan serta pelatihan dan sertifikasi. Hal ini biasa terjadi
pada produk Open Source untuk kalangan bisnis seperti produk RedHat, SUSE dan
lain sebagainya.
Dalam penggunaannya,
open source tentu memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Adapun
keuntungan dari penggunaan Open Source antara lain :
1. Lisensi
Gratis, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan untuk pembelian lisensi
Software. dan kita tidak lagi terikat pada satu vendor Software dan membeli
lisensi.
2. Keberadaan
Bug/Error dapat segera terdeteksi dan diperbaiki karena Software tersebut
dikembangkan oleh banyak orang ataupun pemakai, karena secara tidak langsung
telah dievaluasi oleh banyak pemakai (End-User).
3. Banyaknya
tenaga (SDM) untuk mengerjakan & mengembakan proyek Open Source, karena
biasanya proyek Open Source menarik banyak developer. Konsep dalam sebuah
proyek Open Source adalah dikembangkan oleh banyak pengembang dan organisasi di
seluruh dunia. Melalui komunitas besar dengan banyak konsep-konsep ini Software
Open Source tumbuh menjadi standar internasional yang terbuka dan memiliki daya
inter-operabilitas yang baik. Dan dalam proyek closed source atau tertutup,
pengembangan dilakukan tertutup oleh vendor, sedangkan pada proyek Open Source
banyak orang yang berpartisipasi mengembangkan fiturnya dan orang-orang ini
bukanlah orang sembarangan melainkan mereka yang ahli dibidangnya. Hal ini
memungkinkan peningkatan kualitas fungsional Software Open Source.
4. Pengguna
dapat langsung ikut serta dalam pengembangan Program, karena pengguna memiliki
source code.
5. Software
dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dari pengguna tanpa menyalahi EULA.
6. Cross
Platform dan Kompatible, biasanya Software Open Source tersedia di berbagai
Sistem Operasi contohnya : XAMPP (Software WebServer & Database Management)
tersedia di Windows maupun Linux, NetBeans (Software untuk membuat Software
Java & Java Mobile) tersedia di Windows maupun Linux, Eclipse (Software
untuk membuat Software Android) tersedia di Windows maupun Linux, Compiere
(Software ERP) tersedia di Windows maupun Linux, dan lain-lain.
7. Legal,
dan tidak melanggar undang-undang hak cipta serta aman dari razia penggunaan
dan pembajakan Software illegal.
8. Software
OpenSource bebas dari Malware (Virus/Worm/Trojan) dibanding Software Illegal
hasil Crack, Patch ataupun dari Keygen.
9. Jika
Software Open Sourceyang kita gunakan perusahaannya mengalami kebangkrutan,
maka tidak menimbulkan kerugian materiil bagi pemakainya, lain halnya pada
Software Komersiil, pasti pemakainya harus membeli Software baru.
10. Terkadang
keahlian kita akan terasah dengan memakai Software Open Source.
11. Dapat
menghasilkan produk yang tidak kalah bagus dengan hasil dari Software yang
berlisensi. Jika dijual maka keuntungan dari penjualan produk lebih besar.
12. Sebagian Software Open Source tidak menguras sumber daya pemakaian komputer.
Disamping segudang
kelebihan tersebut, juga terselip beberapa kekurangan dari Open Source ini,
antara lain :
1. Memunculkan
celah awal ketika sumbe code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam
pembangunan.
2. Masalah
yang berhubungan dengan intelektual property. Pada saat ini, beberapa negara
menerima Software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk
diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah Software di
patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran
intelektual property.
3. Kurangnya
Sumber Daya Manusia yang dapat menggunakan dan memanfaatkan Open Source. Salah
satu keuntungan utama dari gerakan adalah adanya ketersediaan code. Namun
ketersediaan ini menjadi sia-sia apabila SDM yang ada tidak dapat
menggunakannya, tidak dapat mengerti code tersebut. SDM yang ada ternyata hanya
mampu produk saja. Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk dan yang
proprietary dan tertutup.
4. Tidak
adanya perlindungan terhadap HAKI.
5. Perkembangan
Software tergantug dari sekumpulam manusia itu sendiri.
6. Tidak
ada garansi dari pengembangan, sumber code masih mentah dan pengembangan dasar
masih dalam pembangunan.
7. Kesulitan
dalam mengetahui status project : Tidak banyak iklan bagi Open Source Software,
biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang
mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
8. Tidak
adanya proteksi terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Kebanyakan orang
masih menganggap bahwa code merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal
ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk
tersebut. Karena sifatnya yang terbuka, dapat di-abuse oleh orang-orang untuk
mencuri ide dan karya orang lain.
Sumber :
Supardi, Suharyanto dan Warsono. Pemanfaatan Teknologi Opensource Software di
Sekolah Menengah Pertama Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Menanamkan Penggunaan
Software yang Legal, Murah dan Handal. Universitas Negeri Yogyakakarta. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/warsono-spdmsi/pemanfaatan-opensource.pdf
http://dee-x-cisadane.webs.com/apps/blog/show/13681731-kenapa-anda-dianjurkan-menggunakan-software-open-source-dalam-membuat-aplikasi- (diakses 02/06/2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar